JAKARTA (tvtogel) – Musibah kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Bangunkarta (Jombang–Pasar Senen) di perlintasan [Sebutkan lokasi spesifik di Jawa Tengah/Jawa Timur – jika ada di sumber], pada [Sebutkan tanggal kejadian – jika ada di sumber] lalu, menyisakan duka mendalam. Pihak kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Dua korban tewas teridentifikasi merupakan warga dari wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
I. Kronologi Singkat dan Identitas Korban
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika KA Bangunkarta menabrak sebuah kendaraan [Sebutkan jenis kendaraan yang tertabrak – jika ada di sumber, misal: mobil/truk/sepeda motor] yang diduga menerobos palang pintu perlintasan. Meskipun lokomotif hanya mengalami kerusakan ringan, benturan keras menyebabkan dua orang yang berada di dalam kendaraan tewas di tempat.
Identitas Kedua Korban Meninggal Dunia:
- [Nama Korban 1] (Usia/Jenis Kelamin) – Warga Klaten, Jawa Tengah.
- [Nama Korban 2] (Usia/Jenis Kelamin) – Warga Yogyakarta.
Korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban untuk proses serah terima jenazah.
II. Peringatan Soal Keselamatan di Perlintasan
Meskipun kecelakaan kereta api akibat benturan dengan kendaraan di perlintasan kerap terjadi, PT KAI dan kepolisian tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kepala Humas PT KAI Daop [Nomor Daop – jika ada], Yudi Irawan, menyatakan bahwa kecelakaan ini kembali disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhenti dan melihat kiri-kanan saat mendekati perlintasan sebidang. Jangan pernah mencoba menerobos meskipun palang pintu belum ditutup sempurna,” ujar Yudi.
PT KAI menekankan bahwa perlintasan sebidang adalah area berbahaya, dan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
III. Imbas Kecelakaan pada Perjalanan Kereta Lain
Insiden ini sempat menyebabkan keterlambatan pada beberapa jadwal perjalanan kereta api lintas selatan, meskipun pihak PT KAI bertindak cepat untuk mengevakuasi lokomotif dan membersihkan jalur.
Manajemen PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut.
