Tabalong — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) melakukan verifikasi lokasi pengembangan agroforestry dalam program Forest and Other Land Use (FOLU) di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan serta kesesuaian lokasi dengan rencana pengembangan sistem pertanian berbasis kehutanan tersebut.
Verifikasi Lapangan
Tim dari Dishut Kalimantan Selatan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi wilayah yang direncanakan menjadi lokasi program agroforestry.
Petugas memeriksa berbagai aspek, mulai dari kondisi lahan, vegetasi, hingga potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Verifikasi tersebut menjadi tahap penting sebelum program dijalankan secara penuh.
Dukung Program FOLU
Pengembangan agroforestry merupakan bagian dari implementasi program Forest and Other Land Use (FOLU), yang bertujuan meningkatkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Melalui sistem ini, kegiatan pertanian dan kehutanan dapat berjalan bersamaan tanpa merusak fungsi ekologis hutan.
Program FOLU juga menjadi bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Manfaat bagi Masyarakat
Agroforestry diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk menanam komoditas pertanian sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
Pelaksanaan program agroforestry melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat lokal, serta kelompok tani hutan.
Kolaborasi ini penting untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang.
Dishut Kalsel juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Langkah Selanjutnya
Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah daerah akan menyusun tahapan implementasi program agroforestry di lokasi yang telah ditetapkan.
Program ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan hutan yang produktif sekaligus ramah lingkungan di Kabupaten Tabalong.
Melalui pendekatan tersebut, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat terus dijaga.
